Peran UMKM bagi Ekonomi Indonesia
Peran UMKM bagi Ekonomi Indonesia
Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Peran UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Melansir laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, data terbaru menyebutkan UMKM di Indonesia berkontribusi sebanyak 61,9% terhadap jumlah Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap sektor UMKM pun mencapai 119,6 juta orang atau setara 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Tidak berlebihan jika UMKM disebut sebagai critical engine bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Apalagi jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit usaha. Walaupun sebagian besar sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19, saat ini sebanyak 84,8% UMKM yang tadinya terpuruk sudah bisa kembali beroperasi normal.
Mengingat peran UMKM yang sangat penting, Presiden RI telah memberikan arahan untuk mendorong pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi. Kebijakan strategis yang diterapkan antara lain Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, dan program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Pengertian, Jenis, dan Contoh UMKM di Indonesia
Sebelum membahas lebih dalam tentang peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ada baiknya kita ulas juga secara singkat apa itu UMKM, jenis usaha UMKM, dan contoh usaha UMKM di Indonesia.
UMKM adalah usaha yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha dengan kriteria batasan omset per tahun, jumlah aset, dan jumlah karyawan tertentu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Jenis usaha UMKM yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Kriteria masing-masing jenis usaha UMKM tersebut antara lain:
1. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah suatu usaha ekonomi produktif milik perorangan maupun badan dengan jumlah aset atau kekayaan bersih minimal Rp50 juta selain tanah dan bangunan, serta keuntungan dari usahanya senilai Rp300 juta. Contoh usaha UMKM kategori mikro antara lain warung kelontong rumahan, pedagang kaki lima, usaha cukur rambut perorangan, dan sebagainya.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif milik perorangan maupun badan dengan jumlah kekayaan bersih atau aset antara Rp50 juta sampai Rp500 juta dan omset per tahun kisaran Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Contoh usaha UMKM kategori usaha kecil diantaranya bengkel motor, bisnis laundry, restoran kecil, jasa cuci mobil, dan sebagainya.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang bukan cabang atau anak usaha dari perusahaan induk dengan total kekayaan bersih antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar dan omset per tahun kisaran Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar. Contoh usaha UMKM kategori usaha menengah antara lain perusahaan roti, toko bahan bangunan, bengkel spare-part mobil, usaha peternakan, dan sebagainya.
Melansir Bisnis.com, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-
Produk atau jasa yang dijual bersifat tidak tetap dan bisa lebih mudah berganti sewaktu-waktu.
-
Tempat menjalankan usaha seringkali belum menjadi hak milik dan bisa berpindah sewaktu-waktu.
-
Sebagian pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan. Sebagian lainnya sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank seperti koperasi, BMT, pegadaian, dan sebagainya.
-
SOP administrasi dan keuangan belum tertata baik dan kerap bercampur dengan keuangan pribadi pemilik usaha.
-
Belum memiliki legalitas usaha yang lengkap seperti izin usaha, NIB, NPWP, BPOM, hak merk, PIRT, sertifikat halal, dan sebagainya.
Apa Saja Peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)?
Telah dijelaskan di awal bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tentu kita juga telah menyaksikan sendiri bagaimana UMKM turut berperan dalam mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia serta mampu menghadapi berbagai krisis.
Secara garis besar, berikut 5 peran UMKM bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
1. Menyerap Tenaga Kerja
Salah satu sisi negatif dari adanya bonus demografi yaitu banyaknya angkatan kerja yang jika tidak terserap dengan optimal dapat menimbulkan masalah baru. Ya, masalah pengangguran akan mendatangkan risiko keamanan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
UMKM memiliki peranan besar dalam membuka lapangan pekerjaan sehingga bisa menyerap tenaga kerja. Apalagi jenis usaha UMKM masih didominasi usaha padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Hal ini terbukti dengan besarnya kontribusi UMKM yang mencapai 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya UMKM memutar roda perekonomian di suatu daerah karena bahan baku produksi langsung didapatkan dari masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar juga bisa mendapatkan produk maupun jasa yang dibutuhkannya lebih dekat dengan banyaknya UMKM di sekitarnya. Hal ini tentu menekan biaya distribusi dan penyimpanan sehingga masyarakat mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
3. Mendorong Pemerataan Ekonomi
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa hadir di mana saja dan lebih leluasa untuk mendirikan usaha sampai ke pelosok desa. Secara langsung UMKM turut berperan mendorong pemerataan ekonomi.
Roda perekonomian bisa berputar di berbagai wilayah Indonesia. Sehingga masyarakat yang tinggal di pelosok desa pun dapat lebih produktif dan memungkinkan untuk mengembangkan usahanya.
4. Penopang Ekonomi di Kala Krisis
Peran UMKM di kala krisis sangat penting sebagai penopang ekonomi nasional. Kepala BKPM menyebutkan bahwa UMKM telah teruji menyelamatkan ekonomi Indonesia pada krisis tahun 1998 dan pascapandemi Covid-19.
Kita bisa menengok sejarah pada krisis tahun 1998 saat inflasi mencapai 88%. Sebagian besar perusahaan mengalami pailit sehingga tidak mampu melanjutkan usahanya. Ternyata UMKM mampu bertahan dan menyelamatkan ekonomi bangsa dari keterpurukan lebih dalam.
Pada awal pandemi Covid-19 pun UMKM bisa cepat melakukan transformasi digital ke e-commerce. Saat ini setelah pandemi yang membuat ekonomi lesu, terbukti UMKM lebih cepat bangkit dan membantu pemulihan ekonomi nasional.
5. Meningkatkan Devisa Negara
UMKM juga dapat berperan untuk meningkatkan devisa negara. Saat ini beberapa UMKM sudah mulai menjangkau pasar yang lebih luas sampai ke luar negeri. Dengan bantuan jaringan internet, transaksi jual dan beli bisa dilakukan secara mandiri melalui marketplace untuk menjangkau pasar global.
Studi OECD Working Party on SMEs Entrepreneur menyebutkan UMKM dapat menjadi bagian rantai nilai global atau global value chain. Kontribusi UMKM di negara-negara ASEAN rata-rata sudah mencapai 20% terhadap jumlah produk yang diekspor.
Sedangkan berdasarkan catatan Kemendag RI tahun 2020 kontribusi UMKM Indonesia terhadap produk ekspor masih di kisaran 15,69%. Rasio partisipasi UMKM Indonesia terhadap global value chain masih di bawah nilai 4,1%.
Data Asian Development Bank Institute tahun 2020 yang dikutip Antaranews menjabarkan beberapa kendala yang dihadapi UMKM, diantaranya keterbatasan infrastruktur, mahalnya logistik, kurangnya penguasaan teknologi, serta kepemilikan sertifikasi yang belum tersebar luas.
Padahal UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar dan bisa menjadi bagian dari rantai nilai global. Hanya saja masih perlu pembenahan dan dukungan untuk mendorong percepatan UMKM naik kelas.
Apakah kamu juga pelaku UMKM? Iya atau tidak, kita semua perlu mendukung UMKM naik kelas untuk membantu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Cara yang bisa kita lakukan antara lain dengan membeli produk lokal dari UMKM sekitar, memberikan pelatihan yang dibutuhkan UMKM sesuai kompetensi yang kita miliki, serta membantu mempromosikan produk UMKM di media sosial.